LAWANG SEWU
LAWANG SEWU
Lawang Sewu adalah gedung bersejarah di
Indonesia yang berlokasi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Gedung ini, dahulu yang
merupakan kantor dari Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij atau NIS.
Dibangun pada tahun 1904 dan selesai pada tahun 1907. Terletak di bundaran Tugu
Muda yang dahulu disebut Wilhelminaplein. Masyarakat setempat menyebutnya
Lawang Sewu karena bangunan tersebut memiliki pintu yang sangat banyak,
meskipun kenyataannya, jumlah pintunya tidak mencapai seribu. Bangunan ini
memiliki banyak jendela yang tinggi dan lebar, sehingga masyarakat sering
menganggapnya sebagai pintu (lawang).
Bangunan kuno dan megah berlantai dua ini
setelah kemerdekaan dipakaisebagai kantor Djawatan Kereta Api Repoeblik
Indonesia (DKARI) atau sekarang PT Kereta Api Indonesia. Selain itu pernah
dipakai sebagai Kantor Badan Prasarana Komando Daerah Militer (Kodam
IV/Diponegoro) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Perhubungan Jawa Tengah.
Pada masa perjuangan gedung ini memiliki catatan sejarah tersendiri yaitu
ketika berlangsung peristiwa Pertempuran lima hari di Semarang (14 Oktober- 19
Oktober 1945). Gedung tua ini menjadi lokasi pertempuran yang hebat antara
pemuda AMKA atau Angkatan Muda Kereta Api melawan Kempetai dan Kidobutai,
Jepang. Maka dari itu Pemerintah Kota Semarang dengan Surat Keputusan Wali Kota
Nomor. 650/50/1992, memasukkan Lawang Sewu sebagai salah satu dari 102 bangunan
kuno atau bersejarah di Kota Semarang yang patut dilindungi.
Setelah cukup lama Lawang Sewu seperti tak
terurus, kondisi bangunan Lawang Sewu, terdapat 3 gedung dari total keseluruhan
gedung terdapat kerusakan dimana kerusakan tersebut dapat memicu rayap untuk
masuk dan menyerang ke dalam gedung, Lawang Sewu dilakukan pemugaran yang memakan
waktu cukup lama, akhirnya selesai pada akhir Juni 2011 dan kembali dibuka
untuk umum setelah pada tanggal 5 Juli 2011 diresmikan oleh Ibu Negara Ani
Bambang Yudhoyono dan dilanjutkan dengan event Pameran Kriya Unggulan Nusantara
yang menampilkan produk-produk tradisional dari seluruh Nusantara. Saat
ini bangunan tua tersebut telah mengalami tahap konservasi dan revitalisasi
yang dilakukan oleh Unit Pelestarian benda dan bangunan bersejarah PT
Kereta Api Persero.
Pelestarian Benda dan Bangunan PT KAI,
Ella Ubaidi berkata bahwa Gedung Lawang Sewu bukan sekedar warisan sejarah
(histori calheritage) tapi harus mampu menjadi sumber daya budaya (cultural
resource) sebagaimana layaknya sumber daya yang lain, seperti sumber daya alam,
manusia, dan sosial. Berbagai kegiatan diharapkan mampu menjadi kekuatan yang
menghasilkan manfaat yang lebih luas. Lawang Sewu pada saatnya akan mampu
menghidupi dirinya sendiri untuk pembiayaan konservasinya, bahkan menghidupi
lingkungannya. Dengan kata lain akan mampu
menjadi pusat kegiatan usaha baru guna mengusung pendayagunaan Cagar Budaya Lawang Sewu sebagai
Pusat Kriya Nusantara untuk Kebanggan Bangsa.
Analisislah
kaidah kebahasaan teks laporan hasil observasi yang terdapat pada teks Lawang Sewu berikut:
Kaidah Kebahasaan |
Kutipan Teks |
Kata
Benda Umum |
|
Kata
Kerja Material |
|
Kata
Kopula |
|
Kata
Pengelompokan |
|
Kata
Keadaan |
|
Kata
Teknis |
|
Komentar
Posting Komentar